Universitas Gadjah Mada FAKULTAS TEKNIK
DEPARTEMEN TEKNIK GEODESI
GEODESI GEOMETRI DAN GEODESI FISIS
  • Profil
    • Lab/KBK
    • Anggota
      • Dosen & Tendik
      • Mahasiswa
    • Fasilitas
    • Kegiatan
      • GeodCast
      • Workshop
  • Pendidikan
    • MOOC & eLoK
    • Video Pembelajaran
  • Penelitian
    • Publikasi Penelitian
    • Penelitian Berjalan
  • Pengabdian & Kerjasama
    • Pengabdian
    • Kolaborasi
  • Layanan
    • Server
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian SRGI 2013 dan Kebijakan Satu Peta

Kajian SRGI 2013 dan Kebijakan Satu Peta

  • Berita, Uncategorized
  • 6 September 2019, 09.52
  • Oleh: hilmiyatiulinnuha01
  • 0

Pemerintah Indonesia telah gencar dalam mengampanyekan perkembangan data geospasial. Aspek geospasial sudah dirasa penting dalam pengambilan keputusan. Keputusan dan kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan aspek geospasial akan dapat diimplementasikan lebih efektif dan efisien.

Pada tahun 2016 melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000 telah ditetapkan adanya suatu peta dasar di wilayah Indonesia atau lebih dikenal dengan satu peta Indonesia. Kebijakan satu peta ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang berdayaguna melalui kerja sama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, serta mendorong penggunaan IG dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam berbagai aspek kehidupan (BIG, 2018).

Kebijakan satu peta diharapkan mampu meningkatkan kerjasama dan komunikasi antar instansi maupun sumber data geospasial di Indonesia. Dengan peningkatan kerjasama dan komunikasi antar instansi, maka akan menurunkan tingkat duplikasi pekerjaan pemetaan yang ada di Indonesia. Dalam mewujudkan kebijakan satu peta, maka salah satu langkah awal yang perlu dilakukan adalah dengan menyamakan sistem referensi yang digunakan atau menyamakan datum yang digunakan. Di Indonesia, telah ditetapkan referensi yang digunakan dalam mendukung kebijakan satu peta adalah Sistem Referensi Geospasial Indonesia (SRGI) 2013.

Penyamaan sistem referensi data geospasial dari berbagai sumber dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mendefinisikan titik kontrol yang ada dalam SRGI 2013.

 

Referensi :

BIG.Sistem Referensi Geospasial Nasional. Diperoleh 19 Maret 2018. Dari http://srgi.big.go.id/srgi/

Tags: Artikel Materi Selayang Pandang

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Recent Posts

  • Sesar Lasem-Semarang-Kendeng: Mengungkap Bom Waktu di Tengah Pulau Jawa
  • ANNUAL SCIENTIFIC FORUM OF THE INDONESIAN SURVEYORS ASSOCIATION (FIT ISI) 2024
  • Lokakarya SRGI2013: Mendorong Kolaborasi dan Inovasi dalam Sistem Referensi Geospasial di Indonesia
  • The 10th International Conference on Science and Technology (ICST UGM 2024)
  • Kuliah Tamu : Dr. Lujia Feng Mengupas Geodesi Antariksa hingga Bencana Alam
  • NTU Kampus Visit, Head to EOS/ASE
Universitas Gadjah Mada

GEODESI GEOMETRI & GEODESI FISIS
DEPARTEMEN TEKNIK GEODESI
FAKULTAS TEKNIK UGM
geodesi@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju